Tugas Ekonomi Koperasi
Profil Koperasi Syariah 212
Koperasi Syariah 212 adalah Koperasi Primer Nasional yang
didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam sebagai implementasi semangat Aksi 212
yang penuh persaudaraan dan kebersamaan. Semangat ini kemudian diwujudkan pada
upaya menjadikan Koperasi Syariah 212 sebagai wadah perjuangan ekonomi untuk
mencapai kemandirian ekonomi umat. Koperasi Syariah 212 adalah
jenis koperasi konsumsi.
Koperasi
Syariah 212 didirikan pada tanggal 6 Januari 2017, yaitu pada saat Grand
Launching Koperasi Syariah 212 di Ruang Al-Hambra, Andalusia Islamic Center,
Sentul City, Bogor. Saat itu berkumpul tokoh-tokoh umat, seperti Kyai Ma’ruf
Amin, Ustad Bachtiar Nasir, Ustad M. Zaitun Rasmin, Kyai Misbahul Anam, Ustad
Didin Hafidhuddin, Dr. M. Syafii Antonio, dan masih banyak tokoh umat lainnya.
Rapat
perdana para pendiri dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2017, yang dihadiri
oleh 24 pendiri. Rapat perdana ini menghasilkan keputusan Anggaran Dasar
Koperasi Syariah 212 dan susunan personalia kepengurusan Koperasi Syariah 212
yang pertama kali. Untuk selanjutnya hasil Rapat Pendiri ini melalui Notaris,
dilaporkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM selaku wakil pemerintah yang
menangani perkoperasian.
Koperasi
Syariah 212 mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Surat Keputusan
Menteri Koperasi dan usaha Kecil Menengah No. 003136/BH/M.UMKM.2/I/2017 yang
dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tanggal 19 Januari 2017.
Visi koperasi 212 :
Mampu menjadi 5 besar Koperasi di Indonesia dari sisi jumlah anggota, penghimpun dana tabungan, jaringan, dan kekuatan investasi pada sektor sektor produktif pilihan pada tahun 2025.
Misi Koperasi 212 :
Mengoptimalkan
segenap potensi ekonomi ummat baik secara daya beli, produksi, distribusi,
pemupukan modal serta investasi dalam sektor sektor produktif pilihan yang dijalankan
secara berjamaah, profesional dan amanah yang mampu mendatangkan kesejahteraan pada tataran
individu/keluarga serta mewujudkan izzah (kemuliaan) pada tataran keumatan
Tujuan Utama Didirikannya
Koperasi 212 :
Membangun
ekonomi umat yang besar, kuat, professional dan terpercaya sebagai salah
satu penopang pilar ibadah, syariah dan dakwah menuju kebahagiaan dunia dan
keselamatan akhirat.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga :
AD/ART 212 disusun
berdasarkan semangat pengembangan usaha bersama secara syariah dengan
menjunjung tinggi prinsip berjamaah, amanah dan izzah serta sesuai perundang-
undangan yang berlaku.
Sumber :
http://koperasisyariah212.co.id/

Komentar
Posting Komentar